PUSTAHA LAKLAK

Naskah kuno merupakan peninggalan budaya masa lalu yang perlu dilestarikan. Namun bagi kita generasi bangso batak ini, sulit sekali menemukan Naskah-Naskah Batak secara utuh di Indonesia ini, karena selain minimnya kepedulian untuk menghargai dan melestarikannya, juga banyak naskah kuno asal Indonesia bermukim di mancanegara sejak ratusan tahun lalu.

Pada Komunitas Batak yang mempunyai beberapa etnis, seperti Mandailing, Simalungun, Karo, Pakpak, Angkola serta Batak Toba di Sumatera Utara, mempunyai naskah kuno yang ditulis pada lembaran kayu ulim yang panjang berlipat-lipat dengan tinta mangsi yaitu hasil tampungan asap dari pembakaran kayu jeruk purut dengan pena bulu ayam, atau campuran bahan getah sona, air tebu, dawat, air getah unte hajor, bunga sapa, air jahe, merica serta minyak; ada juga dari bahan lain seperti bambu sebagai pengganti kertas.

Naskah Batak Kuno yang disebut PUSTAHA LAKLAK dengan memakai aksara batak dengan tahun penulisannya tidak diketahui. Di dalam Pustaha Laklak memuat banyak sekali aturan yang  bernorma pada kepercayaan asli Orang Batak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca juga artikel tentang